3 Model RPP dalam Kurikullum 2013
RPP Kurikulum 2013
Rencana Pelakasanaan Pembelajaran (RPP) istilah yang tidak asing lagi bagi semua guru. Setiap awal tahun hampir semua guru sibuk membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajara (RPP). Jika seorang guru telah mengajar 20 tahun, maka selama dua puluh tahun itu juga bergelut dengan menyusun RPP. Terkadang RPP yang disusun hanya mengejar kelengkapan administrasi dan pertanggungjawaban bahwa mereka sudah melaksanakan tugas perencanaan pembelajaran.
Pernyataan ini bukan tanpa alasan, karena masih ada guru yang lupa membawa RRP yang telah disusun dengan susah payah untuk diimplementasikan di kelas. Sebaliknya ada juga yang telah menyusun dan dibawa ke lokal untuk dipedomani, namun melenceng dari tuntutan kompetensi yang seharusnya disajikan. Hal ini terjadi karena RPP yang disusunnya tidak sepenuhnya disusun berdasarkan rambu-rambu atau pedoman penyusunan RPP.
Di sisi lain, ada juga pengawas atau kepala sekolah yang menganggab bahwa menyusun RPP itu adalah pekerjaan yang gampang, masak RPP tidak selesai-selesai pada hal itu kerja tiap tahun!, namun jika ditanya bagaimana seharusnya pak/Ibu ? mereka kurang mampu menjelaskan jawaban terakhir ahh... ikuti saja sesuai aturan! Aturan yang mana juga ngak jelas, yah akhirnya komunikasi pun buntu. Tidak jarang suatu sekolah mengharuskan guru bahwa RPP sudah harus selesai lengkap satu tahun pada minggu pertama awal tahun, dasarnya apa juga sulit dijelaskan yang penting aturan. Hal semacam itu mendorong guru membuat RPP karbitan atau asal jadi atau copy paste.
Menurut penulis, dan literatur yang penulis baca tidak gampang menyusun RPP. Menyusun RPP memerlukan pengetahuan teoritis, pengetahuan empiris dan kemampuan teknis. Menyusun RPP memiliki pertimbangan dan perhitungan baik dari aspek kompetesi yang akan diperoleh peserta didik, karakteristik peserta didik, lingkungan, budaya, perkembangan IPTEK dan aturan/regulasi yang berlaku.
Maka RPP itu sendiri sangat dinamis, bergerak terus sesuai tuntutan zaman harus dipertajam di saat dan setelah implementasi di kelas, maka sulit ditemui pakar penyusun RPP. Pakar penyusun RPP adalah guru itu sendiri, atau setidaknya sudah mengalami dan mendalami. Tidak heran jika pemerintah hampir setiap tahun mengeluarkan regulasi berupa panduan penyusunan RPP. Maka sebaiknya supervisor menghargai RPP yang disusun guru kemudian secara bersama melihat substansi, kesesuaian dengan regulasi , keefktifan dan efesiensi penerapan di kelas.
Sebenarnya menyusun RPP berarti merencanakan masa depan peserta didik, jika RPP asal di buat maka di situlah titik awal kesalahan bahwa kita sudah merencanakan yang salah terhadap masa depan peserta didik walaupun tidak sengaja. Memang hasilnya tidak bisa diamati lansung dalam waktu singkat, baru dirasakan atau terlihat hasilnya setelah 5 sampai 10 tahun yang akan datang jadi apa peserta didik yang kita belajarkan dan didik itu.
Uraian di atas hanyalah fenomena pelaku pembelajaran/pendidikan dalam menyusun RPP yang perlu dikoreksi dan diperbaiki masa yang akan datang.
Lalu bagaimana model RPP yang baik ?
Pertanyaan ini sulit dijawab, namun pemerintah melegalkan 3 model/format RPP yang dapat digunakan guru di sekolah
1. Model RPP menurut Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar/KD
1. KD pada KI-1 (khusus untuk mapel Agama dan PPKn)
2. KD pada KI-2 (khusus untuk mapel Agama dan PPKn)
3. KD pada KI-3
4. KD pada KI-4
C. Indikator Pencapaian Kompetensi/IPK
1. Indikator KD pada KI-1
2. Indikator KD pada KI-2
3. Indikator KD pada KI-3
4. Indikator KD pada KI-4
D. Materi Pembelajaran (**)
E. Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan Pertama: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti (***)
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti (***)
c. Kegiatan Penutup
3. Pertemuan seterusnya.
F. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1. Teknik penilaian
2. Instrumen penilaianPertemuan Pertama
a. Pertemuan Kedua
b. Pertemuan seterusnya
3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Pembelajaran remedial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian.
G. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
2. RPP menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A. Tujuan Pembelajaran (*)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
C. Materi Pembelajaran (**)
D. Metode Pembelajaran (***)
E. Media Pembelajaran
F. Sumber Belajar
G. Langkah – Langkah PembelajaranKegiatan Pendahuluan
1. Kegiatan Inti
2. Kegiatan Penutup
H. Penilaian Hasil Pembelajaran
3. Model RPP Gabungan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 dan Nomor 22 Tahun 2016
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti/KI
B. Kompetensi Dasar/KD dan Indikator Pencapaian Kompetensi/I
Kompetensi Dasar : Indikator K o m p e t e n s i
KD pada KI 1 : Khusus guru Agama & PKn
KD pada KI 2 : Khusus guru Agama & PKn
KD pada KI 3 : ……………………………
KD pada KI 4 : …………………………...
C. Tujuan Pembelajaran (*)
D. Materi Pembelajaran (**)
E. Pendekatan/Model/Metode Pembelajaran (***)
F. Media/Alat dan Bahan Pembelajaran
G. Sumber Belajar
H. Langkah – Langkah Pembelajaran
1. Pertemuan Pertama : (….JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan kedua : (….JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
3. Pertemuan ketiga : (….JP)
4. Pertemuan seterusnya
I. Penilaian Proses dan Hasil PembelajaranTeknik penilaian
Instrumen penilaian.
Model yang mana digunakan guru yang tergantung pilihan guru sendiri, yang penting substansi jangan dihilangkan, guru terbuka untuk melakukan improvisasi sehingga implementasinya dapat membuat peserta didik kreratif. Ibarat petani dengan cangkul yang digunakan, si petani yang merasakan cangkul yang bagaimana harus digunakan agar pekerjaannya cepat selesai sesuai target, mungkin gagannya pendek karena dia pendek, rajamnya tidak terlalu besar dan sebagainya.
Guru dengan RPP yang disusunnya tidak jauh beda dengan sipetani tersebut, mereka yang paling tahu, mereka yang menggunakan, mereka paling tahun karakteristik peserta didiknya dan lingkungannya yang penting tidak boleh keluar dari substansi, dapat membuat peserta didik aktif dan kreatif dan tercapai tujuan pendidikan itu sendiri. Dan yang paling penting dalam RPP tersebut harus termuat penguatan karakter, kompetensi dan literasi. Semoga.
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Modul Ajar Dasar-Dasar Agroteknologi dan Pengolahan Hasil Pertanian
Modul ajar yang disusun oleh Erlita, S.Pi
Memperingati Hari Lingkungan Hidup, PT Mifa Bersaudara Melaksanakan Kegiatan Penghijauan Di SMKN 1 Meureubo
PT Mifa Bersaudara yang bergerak di bidang pertambangan batu bara melaksanakan kegiatan penghijauan lingkungan sekolah di SMK Negeri 1 Meureubo dalam rangka memperingati hari lingkungan
SMK Negeri 1 Meureubo jalin kerjasama dengan i-kumkraf Aceh
SMK Negeri 1 Meureubo mengadakan pertemuan dengan perwakilan inkubasi pengusaha mikro kreatif (i-kumkraf) bertempat di SMK Negeri 1 Meureubo (21/05/2022). Kepala sekolah SMK Negeri 1 M
ZIKIR DAN DOA BERSAMA PEMERINTAH ACEH
Warga SMKN 1 Meureubo mengikuti Zikir dan Doa Bersama Pemerintah Aceh dalam rangka memohon kepada Allah SWT, pasrah dan menundukkan diri, Hanya kepada Allah SWT kita mohon ampun da
BAZAR PRODUK HASIL OLAHAN SISWA-SISWI SMKN 1 MEUREUBO 2022
Bazar produk hasil olahan siswa-siswi SMKN 1 Meureubo dilaksanakan dalam rangka mempromosikan produk olahan yang ada pada SMKN 1 Meureubo. Pada kegiatan ini hadir perwakilan dari cabang
maaf sebelum nya bapak ibu saya mau bertanya. contoh pengembangan silabus apakah tidak ada ?